Mengenal Financial Technology Sebagai Investasi Cerdas dan Ramah Bagi Millennials
Indonesia merupakan salah satu Negara yang jumlah pengguna
internetnya no.4 terbesar di Dunia. Dari 132,7 juta pengguna internet di
Indonesia, sebanyak 106 juta diantaranya adalah pengguna aktif media sosial dengan rentang usia 20 s/d 34 tahun. Laporan Woeld Economic Forum (2015)
memprediksi Indonesia akan menjadi salah satu pasardigital terbesar di Asia
Tenggara pada tahun 2020.
Hal tersebut mempertegas peluang keuangan digital, yang
diperkuat dengan kenyataan barusekitar 36% orang dewasa di Indonesia yang
memiliki rekening di Bank atau sekitar 120 juta orang masuk dalam katagori unbanked.
Untuk meningkatkan
literasi keuangan melalui diseminasi positif kepada seluruh lapisan masyarakat,
Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) bersama Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan di era
digital ini. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi, menyelenggarakan
kegiatan Pojok Literasi dalam bentuk creative talks dengan tema “Financial
Technology yang Ramah bagi Millenial” pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 di
Cafe Potret, Medan.
Apa itu Fintech?
Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology. Fintech sendiri adalah layanan keuangan berbasis teknologi informasi. Jasa Keuangan berbasis teknologi informasi meliputi payment, funding, digital banking, capital market, insurtech, dan support fintech.
OJK menyusun peraturan terkait usaha fintech dan perlindungan konsumennya pada Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013, saat ini terdapat 99 perusahaan fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK.
Kita sebagai generasi milenial masa kini harus cerdas dalam berinvestasi juga harus mampu memahami literasi era digital agar tidak tertipu dan mengetahui daftar fintech lending yang sudah terdaftar di OJK, generasi milenial bisa langsung membuka website OJK.
Komentar
Posting Komentar